Diluncurkannya mobil murah terbaru biasanya membawa fitur dan teknologi baru. Termasuk New Astra Daihatsu Ayla, yang merupakan generasi terbaru dari mobil LCGC andalan Daihatsu. Harga bandrolnya naik, jadi masihkah Ayla tergolong sebagai mobil murah terbaru unggulan?
Harga Daihatsu Ayla paling baru paling murah saat ini di jual Rp 92,5 juta (untuk tipe 1.0 Liter), sampai tipe termahal di bandrol Rp 146 juta (tipe 1.2 Liter). Bila dibanding dengan harga empat tahun yang lalu saat pertama Daihatsu Ayla di luncurkan, tentu memang lebih mahal.
Sebagai informasi, saat Daihatsu Ayla di luncurkan pertama kali pada tahun 2013, harga bandrol paling murah Rp 76,5 juta hingga tipe tertinggi Rp 107 juta. Dan kini, setelah keluar generasi terbarunya yaitu New Daihatsu Ayla facelift, masih tetap bisa dikategorikan sebagai mobil murah terbaru Daihatsu yang patut direkomendasikan.
Kenaikan itu dinilai Daihatsu masih tetap sesuai sama ambang batas yang diputuskan pemerintah dalam program Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) atau lebih dikenal sebagai mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).
Harga mobil murah terbaru Daihatsu Ayla ini masih tetap masuk dalam batas yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihak Daihatsu menyatakan mustahil mereka tidak mematuhi ketentuan pemerintah. Namun bila melihat perubahan baik tampilan maupun teknologi yang dibawa mobil murah terbaru Daihatsu Ayla ini, utamanya yang bermesin 1.2 Liter juga lebih stylish karna diperlengkapi proyektor headlamp, polished alloy wheel, LED daytime running light (DRL), serta LED rear combi lamp. Di bagian interiornya juga keren karena dikendarai karna tampak sporty dan nyaman dengan adanya Audio 2DIN Touchscreen serta Steering Switch. Tambahan pula adanya feature Immobilizer yang membuat kendaraan lebih aman, karna mobil cuma bisa dinyalakan oleh kunci aslinya.
Kembali mengenai harga jual mobil murah terbaru ini, KBH2 itu adalah program pemerintah, di mana dalam memastikan batas harga jual dikerjakan juga oleh pemerintah bukanlah produsen. Dalam ketentuannya terdiri jadi 3 kelompok, yakni standard, safety, serta tehnologi.
Batasnya saat itu sekitaran Rp 95 juta, jadi tiap-tiap mobil yang ditambah feature safety serta teknologi harga nya sesuai dengan kebijakan dari pemerintah. Tiap-tiap tahun, pemerintah senantiasa lakukan pelajari, serta tiap-tiap produsen yang turut dalam program itu harus ikuti ketentuannya. Bila tidak sesuai, bermakna mesti keluar dari kebijakan KBH2 itu, dan tidak termasuk sebagai mobil murah lagi.